Bhabinkamtibmas Polsek Katikutana Himbau masyarakat terkait kebakaran hutan
ntt.tribratanews.com - Penebangan pohon secara liar merupakan salah satu penyebab terjadinya bencana alam seperti longsor maupun erosi. Terlepas dari instansi terkait, hal ini menjadi perhatian khusus oleh para Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan serta pemahaman kepada seluruh Masyarakat tentang akibat dari penebangan liar. Seperti yang kita ketahui bahwa dampak dari penebangan liar dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Katikutana Brigpol Lukman melaksanakan kegiatan sambang di Desa Umbu Pabal, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah. Selasa (01/8/2017) pukul 08.30 Wita.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Brigpol Lukman mengimbau seluruh Warga untuk tidak melakukan penebangan liar, karena dapat mengancam kelangsungan hidup Masyarakat sekitar. Selain memberikan imbauan, Brigpol Lukman juga menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan persoalan penebangan pohon di wilayah tersebut oleh 2 (dua) kelompok Masyarakat. Bekerjasama dengan aparat Desa Setempat untuk melakukan mediasi dalam menyelesaikan masalah tersebut agar tidak berdampak pada situasi Kamtibmas.