BHABINKAMTIBMAS POLRES TTS MELAKUKAN MEDIASI DAN MENYELESAIKAN PERKARA PENGANCAMAN SECARA DAMAI
ntt.tribratanews.com ,- Bertempat di Desa Niti, Kecamatan Amanatun utara, Kabupaten TTS, Bhabinkamtibmas Polsek Amanatun Utara Brigpol Ergidus Silham melakukan mediasi serta penyelesaian perkara pengancaman, Rabu (01/02/2017) Pukul 13.00 Wita.
Pada kesempatan tersebut Brigpol Ergidius yang didampingi RT, Tokoh Masyarakat memanggil korban dan pelaku sembari menceritakan duduk persoalan yang sebenarnya.
Mendengar duduk persoalan tersebut, Brigpol Ergidius bertanya kepada pelapor, pelaporpun mengakui perbuataanya kepada korban dan saat itu pelapor meminta maaf kepada korban sehingga keduanya berdamai.
Selesai mediasi, Brigpol Ergedius menyampaikan kepada warga yang hadir agar kejadian ini jangan terulang lagi karena dampaknya hanya akan merugikan diri sendiri dan memecah belah kerukunan dan kebersamaan dilingkungan keluarga maupun masyarakat.