BHABINKAMTIBMAS POLRES TTS MELAKUKAN MEDIASI DAN MENYELESAIKAN PERKARA PENGANCAMAN SECARA DAMAI

BHABINKAMTIBMAS POLRES TTS MELAKUKAN MEDIASI DAN MENYELESAIKAN PERKARA PENGANCAMAN SECARA DAMAI

ntt.tribratanews.com ,- Bertempat di Desa Niti, Kecamatan Amanatun utara, Kabupaten TTS, Bhabinkamtibmas Polsek Amanatun Utara  Brigpol Ergidus Silham melakukan mediasi serta penyelesaian perkara pengancaman, Rabu (01/02/2017) Pukul 13.00 Wita.

Pada kesempatan tersebut Brigpol  Ergidius yang  didampingi RT, Tokoh Masyarakat  memanggil korban dan pelaku sembari menceritakan duduk persoalan yang sebenarnya.

Mendengar duduk persoalan tersebut,  Brigpol  Ergidius  bertanya kepada pelapor, pelaporpun mengakui perbuataanya kepada korban dan saat itu pelapor meminta maaf kepada korban sehingga keduanya berdamai.

Selesai mediasi, Brigpol Ergedius  menyampaikan kepada warga yang hadir  agar kejadian ini jangan  terulang lagi karena dampaknya hanya akan merugikan diri sendiri dan memecah belah kerukunan dan kebersamaan dilingkungan  keluarga maupun masyarakat.