Bersama Aparat Desa, Bhabinkamtibmas Tulakadi Polres Belu Mediasi Kasus Penganiayaan Dan Penghinaan

Bersama Aparat Desa, Bhabinkamtibmas Tulakadi Polres Belu Mediasi Kasus Penganiayaan Dan Penghinaan

ntt.tribratanews.com – Bhabinkamtibmas Tulakadi Polres Belu Bripka Abdul Kadir Jailani, pada kamis  (6/4/17), membantu menyelesaikan masalah tindak pidana penganiayaan dan penghinaan, yang dilakukan Valentinus Uluk Cs, terhadap korban Dominika Lin (70 tahun).

Mediasi yang berlangsung di kantor desa Tulakadi,dihadiri aparat desa Tulakadi, tokoh masyarakat setempat serta keempat orang pelaku dan juga korban.

Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabin dan aparat desa, kasus yang terjadi pada rabu sore kemarin ,akhirnya di selesaikan secara adat/kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Dalam acara perdamaian ini, Valentinus bersama Martinus Besi, Kristina Ili Mali dan Ermelinda Fun, mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain.

Pada kesempatan tersebut pula, Bhabinkamtibmas Bripka Dullah, mengajak seluruh warga binaannya untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Bhabin juga mengingatkan kepada kedua belah pihak agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh.