BHABINKAMTIBMAS POLRES SIKKA BANTU SELESAIKAN KASUS PERKELAHIAN ANTAR PEMUDA
ntt.tribratanews.com - Anggota Bhabinkamtibmas Desa Reroroja Bripka Taofik bersama Kepala Desa Reroroja dan para Pemangku Adat pada hari Minggu (7/1/2017 pukul 11.00 wita) membantu menyelesaikan Kasus Perkelahian Antar Pemuda dari Dusun Duli dengan Pemuda dari Dusun Koro Desa Reroroja, Kec. Magepanda, Kab. Sikka.
Adapun yang hadir dalam kegiatan penyelesaian kasus perkelahian antar pemuda tersebut, yakni Kepala Desa Rerorja Bapak Bernadus Benhard Kelan, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Reroroja Bripka Taofik, Mosalaki Desa Reroroja Bapak Petrus Neke, Ria Bewa Bapak Petrus Woda, para Kepala Dusun se Desa Reroroja, para Pemangku Adat dari Dusun Duli dan Dusun Koro, para Orang tua kedua kelompok pemuda serta para pemuda yang terlibat perkelahian.
Dari hasil mediasi serta pendekatan yang dilakukan oleh Lembaga Adat Desa Reroroja, disepakati bahwa kejadian perkelahian antar pemuda tersebut diselesaikan secara Hukum Adat, dengan kesepakatan yakni : 1. Kelompok pemuda yang terlibat perkelahian dibebankan untuk menanggung makan dan minum bagi masyarakat yang hadir pada saat proses penyelesaian kasus tersebut 2. Beban yang harus ditanggung tersebut, yakni beras 50 kg, seekor babi yang ditanggung bersama-sama kedua kelompok pemuda tersebut guna memberikan efek jera 3. Kedua kelompok pemuda tersebut mengikuti "Sumpah Adat" untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka
Untuk diketahui bahwa, dua kelompok pemuda, yakni dari Dusun Koro yang berjumlah 2 orang dan dari Dusun Duli yang berjumlah 3 orang terlibat perkelahian di tempat pesta yang berlangsung di Kecamatan Kota Baru, Kab. Ende pada hari Senin tanggal 2 Januari 2017 lalu sekitar pukul 21.00 wita.
Hingga usai, kegiatan penyelesaian kasus perkelahian antar pemuda secara hukum adat Desa Reroroja yang berlangsung di rumah Bapak Kepala Dusun Koro di Kolisoro, Desa Reroroja, Kec. Magepanda, Kab. Sikka berjalan dengan aman, tertib dan lancar.