Bhabinkamtibmas Polres Belu NTT, Bantu Warga Selesaikan Kasus Penelantaran Dalam Rumah Tangga
ntt.tribratanews.com ,- Bhabinkamtibmas Tialai Polres Belu Bripka Irfan Nur, pada selasa (28/3/17), menyelesaikan masalah penelantaran yang dilakukan suami Paulinus terhadap istri dan anak-anaknya.
Meskipun hari libur, Bripka Irfan tetap menyisihkan waktunya turun ke Dusun Raiikun, mengurus masalah keluarga tersebut hingga berujung damai.
Sebelumnya, Sang istri Filomena Seu bersikeras tidak menerima kembali suaminya, lantaran sang suami Paulinus sejak tahun 2012 s/d tahun 2016, meninggalkan dirinya bersama ketiga buah hatinya, tanpa mengirimkan kabar ataupun uang.
Dalam kesepakatan damai tersebut, Paulinus Asa yang baru pulang merantau di Kalimantan ini berjanji akan menjadi seorang kepala rumah tangga yang baik dan tidak akan pernah meninggalkan istri dan anak-anaknya.
Dirinya juga berjanji, akan kembali menyekolahkan kedua anaknya yang sempat putus sekolah, saat semester baru nanti tepatnya di bulan Juni mendatang.
Mediasi yang berlangsung dari pukul 09.00 wita hingga siang hari ini, turut dihadiri Kepala Desa Tialai, kepala dusun Dusun raiikun serta Pamong adat.