BHABINKAMTIBMAS POLDA NTT BANTU SELESAIKAN KASUS SENGKETA TANAH

BHABINKAMTIBMAS POLDA NTT BANTU SELESAIKAN KASUS SENGKETA TANAH

ntt.tribratanews.com ,- Anggota Bhabinkamtibmas Desa Mbengu Brigpol Ambrosius Kota bareng Kepala Desa Mbengu Bapak Yohanes Paulus Gili membantu melakukan penyelesaian kasus atau sengketa lahan milik warga Desa Mbengu, Kec. Paga, Kab. Sikka.

Adapun warga yang memiliki sengketa lahan tersebut, yakni antara Bapak Martinus Majan (65) warga Dusun Maulo'o Timur, Desa Mbengu dengan Bapak Wilhelmus Wake (67) warga Dusun Kotandelu, Desa Mbengu. Sedangkan yang menjadi sengketa lahan antara kedua warga tersebut adalah masalah tapal batas lahan milik keduanya yang belum jelas.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, yakni Kepala Dusun Maulo'o, Kepala Dusun Kotandelu, Tokoh Adat Desa Mbengu serta keluarga dari kedua belah pihak.

Untuk itu, dari hasil mediasi yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Mbengu disepakati agar tapal batas lahan milik kedua warga tersebut dilakukan pengukuran serta pematokan ulang seperti semula atau kondisi aslinya dengan disaksikan oleh masing-masing Kepala Dusun dan Tokoh Adat Desa Mbengu serta keluarga dari kedua belah pihak.

Kegiatan pengukuran dan atau pematokan ulang lahan tersebut bertujuan agar tapal batas lahan keduanya lebih jelas, sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan atau permasalahan terkait dengan batas lahan kedua warga tersebut. Hingga usai, kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.