Bhabinkamtibmas Monitor Rapat Penertiban Kegiatan Usaha di Desa Seraya

Bhabinkamtibmas Monitor Rapat Penertiban Kegiatan Usaha di Desa Seraya

ntt.tribratanews.com ,- Bhabinkamtibmas Desa Seraya Bripka Arafik sambangi Kantor Desa Seraya, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (22/01/2019) Pagi.

Sambang tersebut dalam rangka memonitor rapat sosialisasi tentang penertiban kegiatan usaha menengah yang ada di Desa Seraya.

Disebutkan dalam rapat, usaha menengah tersebut antara lain kios dan usaha pengepul ikan lokal maupun ekspor.

Setidaknya ada 17 kios besar maupun sedang dan 4 tempat pengepul ikan di desa tersebut.

Dari hasil rapat, Pemerintah Desa Seraya dan para pemilik usaha bersepakat membuat peraturan desa tentang retribusi usaha yang akan berlaku mulai Februari kedepan.

“Ini semata-mata untuk membangun Desa Seraya yang lebih baik” Ucap Kepala Desa Seraya