Bhabinkamtibmas Kelurahan Umanen, Polres Belu Berhasil Mendamaikan Warga Binaannya yang Bertikai
ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Umanen, Polres Belu Bripka Stefanus Lendu berhasil mendamaikan warga binaannya yang bertikai. Ia berhasil menyelesaiakn kesalahpahaman antara Lambertus Tes (62) dengan kedua anak kandungnya di kampung Sesekoe, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (16/3/2019) lalu.
Hal ini disampaikan oleh Bripka Stefanus Lendu saat dikonfirmasi Humas Polda NTT, Senin (18/3) sore.
Dikatakannya, penyelesaian masalah tersebut dilakukan dengan cara memediasi para pihak yang bertikai secara masif yang berlangsung dari siang hingga sore hari dimana dihadiri oleh Lambertus dan kedua ankannya yakni, Febianus Berek (34) dan Yoseph Lalus (29) serta tiga orang saksi tersebut akhirnya membuahkan hasil.
"Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan yang ditandai dengan berita acara penyelesaian masalah yang ditanda tangani di atas materai oleh kedua belah pihak, tiga orang saksi", terangnya.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua anak kandung korban, Febianus Berek dan Yoseph Lalus, menyesali perbuatan yang telah mereka lakukan ke ayah kandungnya, Keduanya berjanji, tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, baik terhadap orangtuanya maupun ke orang lain.
“Intinya mereka menyesal karena sudah melakukan tindakan tersebut terhadap ayah kandungnya. Dan perbuatan mereka sudah dimaafkan dan ayahnya sepakat tidak akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum", ungkapnya.
“Saya juga mengimbau kedua belah pihak agar kedepan lebih berpikir jernih dalam menyikapi suatu masalah atau perbedaan pendapat sehingga tidak berujung pada munculnya sebuah masalah. Dan Saya tegaskan ke mereka agar kejadian seperti ini ataupun masalah yang lain, tidak boleh terulang dikemudian hari", pungkasnya. ( Rf )