Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Manulai II Menyelesaikan Masalah Warganya

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Manulai II Menyelesaikan Masalah Warganya

ntt.tribratanews.com - Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II, Polres Kupang Kota Aipda Bonevantura Luma bersama Babinsa Kelurahan Manulai II Sertu Cristivao Lopez berhasil menyelesaikan permasalahan warga binaannya.

Permasalahan pengancaman yang dilakukan oleh Grevito Batkormbawa (17) terhadap Nimrod Nahak (17).

Pelaku dan korban di pertemukan di Bapak Tjak Batkormbawa Perumahan Puri Indah Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (08/10/2019)

Aipda Bonevantura Luma mengatakan penyelesaian masalah tersebut diselesaikan secara mediasi dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Dalam surat pernyataan tersebut dimana pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari", ujarnya.