Wakapolres Kupang tanda tangani MOU penanganan perkara pidana secara online
ntt.tribratanews.com - Bertempat dihalaman kantor Pengadilan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang Propinsi NTT, PN Oelamasi
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang KOMPOL DJEMI GAE LOMI ,
menandatangi master of understanding ( MOU ) dengan intansi penegak hukum lainnya tingkat Kabupaten Kupang Senin (18/11/19)
Berikut Keempat Institusi penegak hukum tersebut diantaranya Kepolisian Resor Kupang, Pengadilan Negeri Oelamasi, Kejaksaan negeri kabupaten Kupang, serta
Rumah Tahanan (Rutan) Kupang
MOU tersebut dibuat sebagai inovasi Keterpaduan, Percepatan penanganan Perkara Pidana antara Polres Kupang, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Oelamasi serta rumah tahanan Kupang dengan menerapkan system penanganan perkara pidana secara terpadu berbasis teknologi Informasi