BHABINKAMTIBMAS BANTU SELESAIKAN PERTIKAIAN

BHABINKAMTIBMAS BANTU SELESAIKAN PERTIKAIAN

ntt.tribratanews.com ,- Anggota Bhabinkamtibmas Desa Riit Brigpol Marsel Saburi membantu menyelesaikan Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan (Caci Maki) di Nunegajut, Dusun Belat, Desa Riit, Kec. Nita, Kab. Sikka pada hari Minggu (1/5/2016 pukul 14.00 wita). Pada kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Desa Riit Thobias Susar, Lembaga Adat Desa Riit dan Rt / Rw setempat.

Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan (Caci Maki) tersebut terjadi antara Sdra Lambertus Susar terhadap Sdra Dominikus Nong. Setelah dilakukan upaya mediasi oleh Anggota Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Riit serta Lembaga Adat Desa Riit, sehingga kasus atau masalah tersebut dapat diselesaikan secara hukum adat. Dimana Pelaku Lambertus Susar dikenakan hukuman secara adat yang disebut (Tua Wawi), sebagai tanda pemulihan nama baik bagi korban. Hingga usai sekitar pukul 17.00 wita, kegiatan penyelesaian kasus tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar.