Anggota Sat Binmas Polres Belu NTT Minta Warga Lakafehan Jadilah TKI Yang Legal
ntt.tribratanews.com ,- Anggota Sat Binmas Polres Belu, mengajak masyarakat di pasar Lakafehan agar tidak menjadi TKI legal. Seruan ini di lontarkan Kanit Binpolmas Sat Binmas Aiptu Gaspar Manit menyusul maraknya warga Indonesia yang menjadi korban Humas Traffiking di luar negeri
Yang menjadi korban perdagangan orang kata Kanit Binpolmas umumnya mereka perempuan yang berangkat ilegal ke luar negeri seperti Kasus eksploitasi perdagangan manusia melalui prostitusi atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik lain yang mengekang kebebasan hak seseorang.
Terkait hal tersebut, Kanit mengajak masyarakat pengunjung pasar Lakafehan agar menjadi seorang TKI haruslah melalui perusahaan jasa TKI (PJTKI) yang telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja. Ini amatlah penting untuk menghindari calo yang nantinya akan membuat masyarakat menjadi korban trafficking.
Himbauan yang disampaikan anggota Binmas Polres Belu, disambut positif oleh masyarakat dan sejumlah pedagang yang berjualan di pasar mingguan Lakafehan, Rabu (22/3/17).
Dalam kegiatan ini, Aiptu Gaspar didampingi Kanit Binkamas Bripka Donatus Dari, Bhabinkamtibmas Kel.Lidak Bripka Richard Pah, Bhabinkamtibmas Kel.Beirafu Bripka Gabriel Manek dan Bhabinkamtibmas desa Dualaus Kakuluk Mesak Bripka Marciano Alves. (N)