Bersama Para PJU, Kapolres TTS Cek Senpi Dinas
Bagi Anggota Polri, Senjata Api (Senpi) adalah istri pertama dan harus melekat di dalam tubuh kita tidak boleh lepas, karena senjata api merupakan salah satu sarana penting bagi Polri, namun tidak semua personil boleh menggunakannya karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Kamis (19/11/20) di halaman apel Mapolres Timor Tengah Selatan (TTS), Kapolres TTTS AKBP Andre Librian , S.I.K bersama para PJU Polres TTS melaksanakan pengecekan Senpi Dinas.
Sasaran pemeriksaan adalah kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, dan pemeriksaan kondisi kebersihan fisik senpi. Usai memantau langsung pemeriksaan senpi, Kapolres TTS juga mengingatkan kepada seluruh personel pemegang senpi agar selalu hati-hati dalam penggunaannya.
Saat dikonfirmasi, kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi dan memelihara senjata tersebut dengan baik, sehingga mereka tidak sembarangan dalam menggunakan senpi selama bertugas.
Dari pantauan, Kapolres TTS dan Para PJU melakukan pengecekan satu persatu senjata api dan diperiksa secara teliti, baik senpi jenis laras panjang maupun senpi genggam guna memastikan jumlah real dan kondisi senpi serta mengecek daftar personel yang memegang senpi.