Beri Arahan Kepada Para Perwira Polres Kupang Kota, Kapolda NTT : Polisi Harus Menjadi Bagian Dari Solusi Dalam Setiap Permasalahan

Beri Arahan Kepada Para Perwira Polres Kupang Kota, Kapolda NTT : Polisi Harus Menjadi Bagian Dari Solusi Dalam Setiap Permasalahan

ntt.tribratanews.com - "Polisi harus menjadi bagian dari solusi dalam setiap permasalahan, bukan justru kehadiran Polisi menjadi bagian masalah di masyarakat".

Hal ini tersebut diungkapkan Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., saat memberikan arahan kepada Para Kasat Opsnal dan para Kapolsek jajaran Polres Kupang Kota, di Mapolsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, Kamis (21/10/2021).

Kapolda NTT menyatakan bahwa Perwira merupakan jembatan untuk menyambungkan bagaimana kebijakan baik dari Mabes Polri, Polda NTT, dan Polres sampai ke anggota. "Perwira itu selalu disebut firstline supervisor. Jadi orang yang terdepan untuk melakukan pengawasan, memastikan semua pekerjaan sesuai dengan aturan SOP dan protap yang berlaku", kata Kapolda NTT saat memberikan arahan.

Dikatakannya, bahwa Perwira tidak bisa lepas dari tanggung jawab karena itu merupakan resiko dari tugas. "Jadi harus open dan harus peduli. Itulah yang harus terus dilakukan. Polisi harus menjadi bagian dari solusi, polisi jangan jadi bagian dari masalah", kata Kapolda NTT.

Sekarang muncul tagar percuma lapor polisi sedang viral ramai. Itu merupakan bentuk kritik dari masyarakat.

"Walaupun mungkin itu tidak terjadi di Polda kita, bukan berarti kita lepas dari bagian itu, untuk itu kita harus jaga, jangan sampai kemudian mendapatkan hal-hal yang viral seperti itu. Ini adalah resiko pengabdian, kita tidak perlu berkecil hati, jadikan ini sebagai motivasi dan semangat. Saya sering menyampaikan polisi harus menjadi bagian dari solusi setiap permasalahan, bukan justru kehadiran polisi menjadi bagian masalah di masyarakat", ujarnya.

Selain itu, Kapolda juga menegaskan kepada para perwira untuk selalu menjaga anggota agar tidak sampai terperosok ataupun melakukan pelanggaran baik itu etika, disiplin apalagi pidana.

"Lakukan pengendalian sejak awal, kalau ada anggota sudah tiga hari tidak masuk, lakukan pencarian. Beri tindakan dan beri teguran", tegasnya.

Menyangkut penanganan kasus-kasus pidana, Kapolda NTT mengatakan untuk selalu patuhi dan ikuti semua aturan serta petunjuk-petunjuk maupun arahan yang diberikan.

"Itulah kompas kita. Selama itu kita pedomani, jangan ada keraguan bahwa kalian melakukan suatu kesalahan. Bagaimana cara menerima laporan, bagaimana cara melakukan penyelidikan, meningkatkan menjadi penyidikan. Itu semua sudah diatur secara detail sehingga menjadikan Polisi yang profesional", jelasnya.

Kapolda juga mengharapkan agar para perwira belajar menjadi profesional dengan selalu membaca buku sebagai bahan pedoman dan jangan terjebak dengan rutinitas ataupun terjebak dengan kebiasaan-kebiasaan yang dulu, sementara itu masyarakat di lingkungan sudah berkembang dan berubah dengan cepat.

"Masyarakat semakin pandai, masyarakat semakin pintar, karena semua masyarakat sekarang sudah menggunakan teknologi. Dulu kalau ada pelanggaran anggota, mungkin berbulan-bulan baru laporannya sampai ke pimpinan. Sekarang saat itu juga mungkin bisa langsung dalam satu detik bahkan bukan hanya ke pimpinan tapi lima menit kemudian viral dan dunia tahu", terangnya.

Selanjutnya, Kapolda juga mengingatkan kepada anggota untuk selalu melaksanakan tugas sesuai dengan aturan. Jangan membuat konten yang justru menunjukkan ketidakprofesionalan Polri. Jangan arogan atau penyalahgunaan kewenangan.

"Lakukan penegakan hukum dengan santun dan dengan dialog ketika menemukan pelanggaran lalu lintas. Karena pelanggaran Itu merupakan culpa. itu unsur lalai saja. Lalai tidak bawa SIM mungkin, tidak punya STNK, ataupun katakanlah tidak punya SIM karena apa yang dilakukan, bukan kejahatan melainkan hanya melanggar aturan. Cukup foto dan catat nomor platnya, tidak perlu dikejar-kejar sehingga menyebabkan kecelakaan lalulintas", harap Kapolda NTT.

Kapolda juga meminta para Kapolsek agar betul-betul mengecek bagaimana kinerja anggotanya. "Cek betul. Dan juga menjadi perhatian adalah bagaimana reputasi kredibilitas kita. Setiap kasus yang kita tangani, lihat bagaimana asas legalitas dan legitimasinya terpenuhi atau tidak. Legalitas mungkin terpenuhi, tetapi legitimasi itu tidak mendapat dukungan masyarakat. Ada solusinya yang disebut RJ (Restorative Justice) disitu peran Kapolsek, untuk bisa mengkomunikasikan ataupun mediasikan itu", pintanya.

Kapolda juga memerintahkan anggotanya agar mengikuti perkembangan berita.
"Lihat bagaimana dinamika diluar. Dengan membaca, kemudian melakukan koreksi juga di tempat kita. Bagaimana penanganan-penanganan yang keliru, penanganan-penanganan yang baik. Kemudian kalau ada kritik dari masyarakat, di internet, jangan kita kemudian meng-counter dengan mengintimidasi. Nanti dari tim kita berpatroli, ada dari humas juga bisa memberi informasikan", terangnya.

Kapolda juga selalu mengawasi dan mengikuti kinerja Para Kapolsek dan para Kasat Opsnal.
"Saya akan berikan reward sekali lagi bagi yang bagus, Saya selaku Kapolda, saya tidak akan pernah keluar dari rel yang sudah disampaikan oleh bapak Kapolri. Jadi tidak pernah ada kebijakan saya yang neko-neko aneh-aneh, yang apalagi kemudian bertentang. Untuk itu ikuti semua aturan lakukan dengan profesional.", harapnya.

Ditambahkannya, bahwa para Kapolsek harus sering mengecek para tahanannya, karena tahanan itu dilindungi oleh HAM.

"Jadi Kapolsek datang pagi cek tahanannya, sehat tidak, lengkap tidak dan kontrol yang jaga. Serta cek bagaimana kondisi bangunannya. Untuk di Propam Polda tiap hari ini ngontrol tahanan, ngontrol yang jaga dan selalu lakukan terus check and recheck", tambahnya.

Diakhir arahannya, Kapolda berharap para perwira harus mampu melihat situasi di lapangan, kalau ada hal yang membutuhkan bantuan agar selalu berkoordinasi sehingga tidak menimbulkan salah langkah.

"Itulah makanya bapak-bapak ini dipilih jadi Kapolsek. Dengan harapan mampu melakukan asesmen penilaian terhadap situasi di lapangan. Bapak-bapak ini ditunjuk jadi Kasat supaya mampu melakukan asesmen penilaian terhadap satuannya. Jadi peran kalian sebagai Kapolsek harus terlihat peran para kasatfung harus terlihat dalam membawa operasional dilapangan", tandasnya.

Sementara itu, Irwasda Polda NTT juga berharap apa yang disampaikan oleh Kapolda NTT agar bisa diteruskan ke seluruh anggota.

"Kami selaku pengawas tidak bisa satu persatu mengawasi anggota tentunya ada peran serta dari seluruh perwira, sudah banyak jukrah yang diberikan. Kemudian sudah banyak Kapolres yang memberikan arahan kepada para Perwira dan para Kapolsek. Untuk itu tolong para Kapolsek teruskan ke anggota dan selalu di cek, dan menindaklanjuti apa yang disampaikan dari pimpinan kita. Tolong awasi kinerja anggota dan laksanakan APP sebelum laksanakan tugas", harap Kombes Pol. Zulkifli, S.S.T., M.K., S.H., M.M.

Kabidpropam Polda NTT juga menambahkan bahwa perkembangan media online yang begitu pesat menyebabkan pekerjaan Polri dapat dilihat dan dikoreksi oleh masyarakat.

"Untuk itu jangan sakit hati bilamana masyarakat mengkritik kita tetapi terima itu sebagai bahan pembelajaran untuk terus mengupdate diri untuk kesatuan dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengimbau untuk selalu menghindari pelanggaran-pelanggaran. Jaga nama baik kesatuan dengan berkerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku", tambah Kombes Pol. Drs. Dominicus Savio Yempormase.