Beredar Vidio Viral Ancam Gunakan Senpi, Jajaran Polda NTT Amankan Dua Pemuda

Beredar Vidio Viral Ancam Gunakan Senpi, Jajaran Polda NTT Amankan Dua Pemuda

ntt.tribratanews.com,- Jajaran Polres Sabu Raijua Polda NTT mengamankan dua pria berinisial YH dan OSM.

Keduanya ditangkap, setelah beredar video dan viral di medsos saat keduanya memegang senjata api jenis pistol dalam mobil mini bus.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K. mengatakan, dua pria tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sabu Raijua.

"Keduanya diamankan Jumat (2/7/2021) malam dan langsung dibawa ke Polres," ungkap Kabidhumas Polda NTT, Minggu (4/7/2021).

Saat diperiksa keduanya mengaku kalau senjata api itu milik seorang polisi berinisial SG, anggota Polres Sabu Raijua.

Kabidhumas menjelaskan, video tersebut dibuat pada bulan Maret 2021.

Saat itu, YHdiperintahkan SG mengambil speaker di rumah seorang calon wakil bupati di wilayah Sabu Timur. YH menggunakan mobil milik Stefen jenis Toyota Avanza silver dengan nomor polisi EB 1305 PEN dan mengajak OSM

Setelah tiba di Desa Jiwuwu, Kecamatan Sabu Timur Strom lalu menyuruh OSM mengambil senjata api jenis revolver di laci kecil mobil.

"OSM kemudian membuat video bersama Strom. Selanjutnya senjata itu diserahkan kepada Strom dan disimpan kembali di laci tersebut,"jelasnya.

Sehari setelah itu, YH lalu memutar video itu dan nonton bersama seorang warga bernama Semy Kale.

"Usai menonton, Semy Kale meminta video itu dikirim ke ponselnya,"tambahnya.

Video itu, kemudian viral di media sosial pada Jumat (2/7/2021) malam.

Dalam video berdurasi 20 detik itu, YH dan OSM bergantian memegang senjata api tersebut.

Keduanya yang memegang senjata api, sambil mengemudikan mobil.

YH yang mengemudikan mobil, dalam dialeg bahasa Kupang, mengatakan, kalau senjata yang dia pegang adalah asli.

Dia mengancam dan menyebut nama seseorang sambil mengacungkan senjata tersebut. Setelah viral, polisi lalu bergerak cepat menangkap keduanya.

"Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan"pungkas Kabidhumas.