Bentangkan Spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Nangapanda Himbau Warga Untuk Cegah Karhutla

Bentangkan Spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Nangapanda Himbau Warga Untuk Cegah Karhutla

ntt.tribratanews.com - Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas  Desa Romarea, Kecamatan Nangapanda Bripka Jumadin Ajis menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Nangapanda, pada Sabtu (24/9/22) Pukul 09.50 Wita.

Disamping menyampaian himbauan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Kapolsek Nangapanda Ipda Anselmus Leza, S.H., menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas, protokol kesehatan dan tentang karhutla.

“Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.

“Diharapkan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Nangapanda untuk tetap bisa menjaga hutan untuk kelestarian lingkungan generasi penerus anak cucu kita dan mencegah supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.