Lakukan Pengawasan Berkala, Seksi Propam Polres Belu Secara Mendadak Periksa Senjata Api Dinas Anggota
Sebagai langkah menguji kedisiplinan anggota, Seksi Propam Polres Belu kembali menggelar kegiatan penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) dengan melakukan pemeriksaan Senjata Api milik anggota Polres Belu, jumat (15/07/2022).
Usai pelaksanaan apel pagi pukul 08.00 wita, Kasi Propam IPDA Agus Haryono, SH didampingi anggota, melakukan pemeriksaan senjata api genggam beserta kartunya (pemegang senpi).
Selain pemeriksaan senpi, Seksi pengemban fungsi pengawasan dan pengamanan internal ini juga melakukan pemeriksaan kerapian anggota meliputi rambut dan jenggot, atribut Polri, surat-surat seperti KTP, SIM, STNK serta Kartu tanda anggota (KTA).
Kegiatan pemeriksaan yang berlangsung di lapangan apel, dipantau Wakapolres Belu, KOMPOL I Putu Surawan, S.IP, para Kabag, Kasat serta sejumlah Perwira Staf Polres.
Kepada awak media, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto. S.I.K mengatakan, pemeriksaan senjata api akan terus dilakukan secara periodik sebagai bentuk kontrol dan pengawasan kepada anggota yang memegang senpi maupun senjata itu sendiri.
Tujuannya tambah orang nomor satu di Polres Belu ini adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran disiplin anggota Polri dan pedomani Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Ini (pemeriksaan) kita lakukan tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran Anggota dalam penggunaan senpi, baik itu yang pinjam pakai maupun inventaris. Anggota harus memahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan berhati-hati dalam bertindak karena apabila ada yang menyalahgunakan, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku ” tegas Kapolres Belu.
"Dan perlu dipahami seluruh anggota, siapapun mengajukan senjata dan memenuhi syarat pasti saya akan keluarkan ijin tapi bukan berarti tidak tertib administrasi juga. Ini harus perlu diperhatikan dan Saya tegaskan khusus senjata yang kurang dirawat agar tidak ada temuan lagi saat pemeriksaan karena senjata itu adalah istri Kita sehingga harus dijaga dan dirawat sedemikian rupa"pungkas Kapolres Belu.
Lebih lanjut, Kapolres Belu mengatakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (gaktiplin) ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah mencegah berbagai bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Saya perintahkan Seksi Propam supaya kegiatan Gaktiplin harus terus digalakkan, baik di Polres maupun di polsek jajaran. Tujuannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin serta mengecek kesiapsiagaan anggota dalam memberikan pelayanan masyarakat"terang Kapolres Belu.
"Kita tidak ingin, anggota turun ke masyarakat, surat-suratnya tidak lengkap, pakaiannya pucat, kusut, berewokan dan rambut tidak benar. Dan tadi Saya sudah perintahkan Kasi Propam, agar ditindak lanjuti angggota yang tidak disiplin dalam menjaga penampilan termasuk kelengkapan surat-surat diri dan kendaraan"tutup Kapolres Belu.