Bentang Bendera Raksasa di Perbatasan RI-RDTL, Kapolda NTT Terima Penghargaan dari LEPRID

Bentang Bendera Raksasa di Perbatasan RI-RDTL, Kapolda NTT Terima Penghargaan dari LEPRID

ntt.tribratanews.com,- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mendapat penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia-Dunia (LEPRID), Selasa (23/7/19).

Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Raja Erizman dianugerahi penghargaan tersebut atas memprakasai pembentangan bendera dengan ukuran panjang 1.773 meter (1,773 km) dan lebar 75 cm di batas negara RI-RDTL.

Penghargaan yang diterima berupa piala, piagam penghargaan dan medali yang diserahkan Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.I.K.,M.H. kepada Kapolda NTT Mapolda NTT.

Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Raja Erizman  pada Selasa mengatakan bahwa pembentangan bendera "raksasa" terpanjang tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat penanaman nilai-nilai kebangsaan dan semangat nasionalisme khususnya bagi masyarakat di perbatasan juga memperlihatkan eksistensi negara di wilayah perbatasan.

"Pembentangan bendera raksasa tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat penanaman nilai-nilai kebangsaan dan semangat nasionalisme khususnya bagi masyarakat di perbatasan. Perbatasan di Belu dan Malaka sering dilakukan kegiatan, jadi kita ingin memperlihatkan eksistensi NKRI di perbatasan TTU," kata Irjen Pol Raja Erizman.

Kapolda juga menjelaskan bahwa inspirasi pembuatan dan pembentangan bendera dengan panjang 1773 meter tersebut mengandung makna Hari Bhayangkari ke 73.

"Bendera dengan panjang 1773 meter berasal dari inspirasi 1 Juli sebagai Hari Bhayangkara ke 73," pungkas Kapolda.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, kegiatan pembentangan bendera merah putih di garis batas NKRI-RDTL dilakukan oleh 400 anggota Polres TTU bersama-sama dengan sekitar 200 anggota TNI dan tidak kurang dari 150 masyarakat Kecamatan Bikomi Nilulat dilaksanakan dalam rangka rangkaian HUT Bhayangkara ke-73 tahun 2019. (N)