Bawa Parang dan Minuman Keras, Warga TTU Terjaring Ops K2YD Polsek Raimanuk
ntt.tribratanews.com – Dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan di wilayah kabupaten Belu dan Malaka, aparat Polres Belu dan jajaran terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran premanisme, senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, balapan liar dan juga terorisme.
Berbicara tentang kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, Kapolsek Raimanuk IPDA Daniel Taek bersama anggota pada selasa (26/9/17) sekitar pukul 09.00 wita, menggelar razia kendaraan di jalan raya dusun Wehas Desa Mandeu Kec. Raimanuk Kab. Belu
Dalam razia kali ini, seorang warga berinisial DB warga kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kedapatan membawa 1 jirigen minuman keras jenis sopi serta sebilah parang. Saat itu juga, Kapolsek dan anggota langsung menyita barang bawaan milik DB dan kepadanya kemudian diberikan himbauan kamtibmas.
“Minuman keras dan parang tersebut sudah Kita amankan dikantor sebagai barang bukti. Kita himbau yang bersangkutan agar lain kali kemana-mana tidak membawa sajam ataupun miras karena barang tersebut sering menjadi sumber tindak pidana. Untuk itulah, kita lakukan penyitaan ” kata Kapolsek.