Anggota Polsubsektor Nenuk Temukan Pengendara Bawa Senjata Tajam

Anggota Polsubsektor Nenuk Temukan Pengendara Bawa Senjata Tajam

ntt.tribratanews.com – Kepolisian Resor Belu dan jajaran dalam 2 bulan terakhir ini, gencar melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran minuman keras, narkoba maupun kepemilikan senjata tajam, petasan dan bahan peledak.

Teranyar, aparat Polsubektor Nenuk Tasifeto Barat pada selasa (26/9/17) sore, menggelar razia kendaraan di jalan raya jurusan Atambua -Weluli tepatnya di Beidawa, dusun Fatubesi, desa Fatulotu, kec. Lasiolat,Kab. Belu.

Dalam razia kali ini, Kapolsubsektor Nenuk Aiptu Gonsa, berhasil mengamankan sebilah senjata tajam dari seorang pengendara roda empat.

Senjata tajam jenis parang tersebut langsung diamankan di Pos, sementara pemiliknya langsung diberikan himbauan agar kedepan tidak kembali membawa senjata tajam yang kiranya dapat memicu tindak pidana.

“Saat kita geledah dalam mobil, kita temukan benda tajam tersebut. Terpaksa kita sita karena yang namanya benda tajam, tidak boleh dibawa kemana-mana kecuali ada ijin dari pihak yang berwajib atau dikarenakan tugas pekerjaanya” kata AIPTU Gonca.

Selain razia, Kapolsubsektor Nenuk bersama anggota mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara serta jauhi perbuatan yang melanggar hukum.