Balap Liar Resahkan Masyarakat Sat Shabara Polres Kupang Kota Polda NTT, Gelar Razia

Balap Liar Resahkan Masyarakat Sat Shabara Polres Kupang Kota Polda NTT,  Gelar Razia

ntt.tribratanews.com, - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang Kota, Rabu, 12/04/2017  dini hari sekiar pukul 01.00 Wita, Satuan Sabhara Polres Kupang Kota menurunkan 1 Unit Dalmas dan Raimas guna membubarkan aksi balap liar dan pemuda yang minum  minuman keras di Jalan A. Yani.

Menurut laporan warga, kawasan tersebut setiap malam digunakan sebagai ajang balap liar dan mabuk – mabukan para remaja yang sangat meresahkan masyarakat serta sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Puluhan remaja berhasil dihentikan oleh Unit Raimas Polres Kupang Kota selanjutnya di lakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan serta kelengkapan surat – surat kendaraan dan kepada pemuda yang terjaring sedang mengkonsumsi miras, yang bersangkutan disuruh untuk menuangkan minumannya ke tanah dan diberikan nasihat serta di suruh pulang kerumah “ungkap Kasat Sabhara Ipda Agus Kuswanto yang memimpin langsung kegiatan Razia.