PELAKU PENCURIAN LAPTOP DIBEKUK POLRES SIKKA POLDA NTT
ntt.tribratanews.com ,- Jajaran Sat Reskrim Polres Sikka pada hari Rabu (13/7/2016 pukul 07.30 wita) berhasil membekuk atau menangkap seorang Pelaku Pencurian Laptop berinisial AWT (29) warga Jalan Litbang, Kel. Kota Uneng, Kec. Alok Kab. Sikka.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Hendry Sianipar, SIK didampingi oleh Kanit Tipiter Aiptu I Nyoman Parwata.
Pelaku AWT ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka. Pelaku AWT ditangkap karena diduga keras telah melakukan aksi Pencurian 3 buah Laptop pada hari Senin lalu (11/7/2016) di Perumnas, Kel. Madawat, Kec. Alok, kab. Sikka.
Kasat Reskrim kepada Humas Polres Sikka mengatakan bahwa, mengucapkan terima kasih kepada warga atas informasi yang diberikan kepada aparat Kepolisian, sebab proses sampai dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut berkat informasi yang disampaikan oleh warga kepada aparat Kepolisian dan kemudian aparat Kepolisian melakukan serangkaian proses pendalaman atau penyelidikan baru pelaku bisa berhasil ditangkap. Kasat Reskrim menambahkan, dari tangan pelaku AWT, aparat Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Laptop merk ASUS warna putih beserta alat charger, 1buah tas ransel serta 1 buah kunci rumah. Kini kasus tersebut telah ditangani oleh aparat Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Sikka dan aparat masih terus melakukan pengembangan, sebab diduga pelaku melakukan pencurian Laptop bukan hanya 1 saja tetapi 3 buah Laptop.