Awali Ops Keselamatan Turangga 2023, Ditlantas Polda NTT Beri Imbauan Bahkan Teguran Kepada Pengendara Bermotor di Kota Kupang

Awali Ops Keselamatan Turangga 2023, Ditlantas Polda NTT Beri Imbauan Bahkan Teguran Kepada Pengendara Bermotor di Kota Kupang

ntt.tribratanews.com - Mengawali hari pertama Operasi Keselamatan Turangga 2023, Anggota Ditlantas Polda NTT berikan imbauan bahkan teguran secara humanis kepada pengendara bermotor di seputaran Kota Kupang, Selasa (7/1/2023).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabagbinopsnal Ditlantas Polda NTT AKBP Wibowo, S.H., S.I.K., M.H ini bertujuan untuk selain menumbuhkan kesadaran diri para pengendara demi terwujudnya Harkamtibcar di jalan raya dan tentunya untuk mengurangi serta menurunkan jumlah kecelakaan yang ada di Nusa Tenggara Timur.

Dalam kegiatan itu, pengendara yang didapati melanggar dihentikan laju kendaraannya, kemudian diberikan teguran dan imbauan agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku sehingga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu-lintas.

Kabagbinopsnal Ditlantas Polda NTT AKBP Wibowo, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa dasaran dalam operasi Keselamatan  2023 adalah masyarakat pengendara bermotor yang tidak pakai helm,melawan arah, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi dalam keadaan mabuk, mengemudi di bawah umur, menerobos lampu merah perempatan atau pertigaan jalan dan potensi gangguan yang dalam menyebabkan kecelakaan.

"Kita beri teguran dan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan, agar masyarakat memahami resiko jika melakukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas", jelas AKBP Wibowo, S.H., S.I.K., M.H.

Ia mengajak seluruh warga masyarakat umum khususnya di NTT untuk menjadi pelopor dan agen perubahan dalam tertib berlalu lintas. Hal ini dilakukan karena sebagainya besar terjadinya laka lantas disebabkan karena pelanggaran tata tertib berlalu lintas.

"Kita mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama tertib berlalu lintas. Masyarakat juga kita ingatkan agar selalu melengkapi kelengkapan dalam berkendara lalu lintas", ajaknya.

"Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor tetap mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas", pungkasnya.

Operasi Keselamatan Turangga 2023 ini sendiri akan berlangsung selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023 mendatang.