Asyik Berjudi, Pemain Bola Digrebek SPKT Polres Mabar
ntt.tribratanews.com - Perjudian jenis kartu remi di sebuah rumah warga di Kompleks Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo digerebek oleh anggota Polres Manggarai Barat (mabar) di bawah pimpinan Ka SPKT Polres Mabar, Minggu (21/10/18) Dini Hari.
Ipda Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K yang memimpin penangkapan, membenarkan telah terjadi perjudian dan berhasil mengamankan 6 pelaku, yakni, masing-masing berinisial YG (30), AJ (43), MF (26), YG (27), LM (30), dan YH (29), yang kesemuanya adalah warga Kecamatan Kuwus Barat, kab. Mabar.
“Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat, lalu kita lidik, ternyata benar ada aktivitas judi. Barang bukti yang diamankan satu set kartu remi dan uang tunai Rp 500 ribu”. beber Ipda Jeffry.
Ditempat terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai Barat Iptu Dewa Ditya mengatakan, dari 6 pelaku yang diciduk, sebagian diketahui sebagai pemain bola, official team, dan supporter yang hendak mengikuti ajang Bupati Cup 2018 di Labuan Bajo.
Kini pelaku sedang berada di polres Mabar untuk diproses hukum lebih lanjut.