Wakili Kapolres Belu, Wakapolres Hadiri Rapat Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus Corona
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Belu menggelar Rapat Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19), kamis (19/3/2020).
Rapat yang digelar di gedung Wanita Betelalenok Atambua, dipimpin Wakil Bupati Belu, Drs. J.T Ose Luan didampingi Dandim 1605 Belu, Letkol Inf Ari Dwi Nugroho, Wakapolres Belu, KOMPOL Herman Bessie dan Plh. Sekda Belu, Drs. Marsel Mau Meta.
Saat dimintai keterangan oleh Humas pasca kegiatan, Wakapolres Belu yang hadir mewakili Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K menjelaskan, rapat pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid -19 ini menindaklanjuti Instruksi Gubernur NTT Nomor 103/KEP/HK/2020.
Gugus tersebut memiliki tugas antara lain meningkatkan ketahanan daerah di bidang kesehatan, Melakukan percepatan penanganan Covid-19 melalui sinergi antar perangkat daerah, lembaga vertikal dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu lanjut Wakapolres, gugus tersebut juga bertugas Meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebar Covid-19, Meningkatkan sinergi dalam pengambilan kebijakan operasional, Meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon Covid-19.
“Gugus Tugas ini ketuanya Sekda Belu dan Sekretarisnya Kepala Dinas Kesehatana. Nanti ada satu sekretariat khusus di Dinas Kesehatan dan bertanggungjawab kepada Bupati Belu. Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Pimpinan Forkompimda Plus sebagai Pengarah”kata Wakapolres Belu.
“Pelaksanaannya nanti harus betul-betul serius dan bertanggung jawab karena wilayah Belu sebagai wilayah perbatasan, akan rentan sekali dengan penyebaran Corona” pungkas Wakapolres Belu.