Aparat Polsek Tasifeto Barat Amankan Warga Bawa Sangkur dan Kelewang
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan di wilayah kabupaten Belu dan Malaka, aparat Polres Belu dan jajaran terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran premanisme, senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, balapan liar dan juga terorisme.
Berbicara tentang kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, Kapolsek Tasifeto Barat AKP Albino Da Costa dan anggota pada jumat (22/9/17) sekitar pukul 14.30 wita, menggelar razia di batas kota Atambua tepatnya di Nenuk, desa Naekasa, Kecamatan Tasbar, Kab Belu,
Dalam penertiban kali ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan 2 buah senjata tajam jenis kelewang dan sangkur dari tangan pengemudi roda dua berinisial FS warga kec. Raimanuk dan MN warga kec. Kobalima Timur, kab.Malaka.
Selain menyita, Kapolsek Tasbar menghimbau warga yang bersangkutan untuk tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari dengan membawa senjata tajam tanpa tujuan yang jelas.
“Sesuai dengan sasaran Kita, yang namanya bawa senjata tajam di tempat umum tanpa tujuan yang jelas atau alasan untuk jaga diri, harus Kita amankan karena sudah melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ”kata Kapolsek.
Selain merazia senjata tajam, aparat Polsek Tasbar juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sekaligus menghimbau pengendara untuk senantiasa tertib berlalu lintas.
Danramil Halilulik Kapten Sri Widayat yang saat itu turut bersama Kapolsek Tasbar, mendukung penuh upaya kepolisian dalam mencegah kemungkinan-kemungkinan timbulnya atau terjadinya kejahatan di wilayah perbatasan RI-RDTL.
“Kegiatan ini sangat penting sekali dimana orang mau melakukan kejahatan akan berpikir dua kali karena dimana-mana ada Polisi yang selalu siaga dijalan-jalan. Buktinya, anggota berhasil mengamankan 1 buah sangkur yang dibawa warga sipil”kata Danramil.