Antisipasi Pungli, Sipropam Polres Sumba Timur Lakukan Pemasangan Stiker Pengaduan Pungli

Antisipasi Pungli, Sipropam Polres Sumba Timur Lakukan Pemasangan Stiker Pengaduan Pungli

ntt.tribratanews.com – Seksi Propam Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur melakukan pemasangan stiker pengaduan pungli di sejumlah loket pelayanan publik, Senin (3/4/2017) pukul 10.30 Wita.

Bertempat di ruangan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Narkoba dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Timur, anggota provos didampingi Kasipropam Aiptu Moses Kopong telah melakukan pemasangan stiker pengaduan pungli di tempat-tempat/ loket pelayanan publik.

agar masyarakat mengetahui bahwa  tidak diperkenankan bagi Anggota Polri untuk melakukan pungutan liar kecuali ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.