POLSEK MALAKA TIMUR MENGAMANKAN TKP KEBAKARAN RUMAH DAN MELAKUKAN OLAH TKP BERSAMA SAT RESKRIM POLRES BELU

POLSEK MALAKA TIMUR MENGAMANKAN TKP KEBAKARAN RUMAH DAN MELAKUKAN OLAH TKP BERSAMA SAT RESKRIM POLRES BELU

ntt.tribratanews.com,- Dua unit rumah semi permanen masing-masing milik Meliana Meak Taek dan Petrus Nana Seran di Desa Numponi, Kec. Malaka Timur, Kabupaten Malaka, habis dilahap si jago merah. Meliana Meak Taek (40 tahun) tewas dengan tubuh hangus terpanggang bara api. Korban yang diketahui menderita kelainan jiwa ini, dipasung dalam rumah dan saat kejadian korban sendirian dalam rumah sehingga dirinya harus meninggal dunia dengan cara mengenaskan.

Kebakaran yang terjadi pada Rabu siang (17/8/16) sekitar pukul 13.00 Wita dilaporkan ke Polsek Malaka Timur setelah rumah rata dengan tanah. Usai menerima laporan, aparat Polsek Malaka Timur langsung turun mengamankan TKP dan melakukan olah TKP bersama anggota Sat Reskrim Polres Belu.

“Kita sudah lakukan oleh TKP dan untuk jasad korban sudah kita lakukan visum. kesimpulan sementara korban tewas karena dipasung dalam rumah sehingga tidak berhasil menyelamatkan diri saat peristiwa kebakaran. Untuk kebakaran ini sendiri kami dari Reskrim dan anggota Polsek Malaka Timur akan lakukan pengembangan untuk mengetahui secara pasti penyebab awal sehingga terjadi kebakaran ini” kata Kasat Reskrim.