Antisipasi Premanisme dan Tekan Covid 19, Ditsamapta Polda NTT Gencarkan Patroli
ntt.tribratanews.com,- Jajaran Ditsamapta Polda NTT gencar melakukan kegiatan patroli guna mengantisipasi tindak pidana Premanisme dan meminimalisir peredaran Covid 19 di wilayah kota Kupang, Senin (5/7/2021) malam.
Kegiatan yang dilakukan Pleton Raimas dan Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) ini dipimpin langsung oleh Kabagbinops AKBP Paulus Natonis S.Ip., M.H. ini diawali dengan menyambangi Pasar inpres Kota Kupang dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, membantu mengatur arus lalin serta membantu pengguna jalan kaki menyebrang jalan.
Selanjutnya Tim bergerak ke Belakang Kantor Dinas sosial adanya laporan masyarakat tentang acara pesta yang menghalangi akses jalan masyarakat dan petugas berkoordinasi dengan orang yang mengadakan acara pesta dan memberikan iambauan prokes.
Tim juga melakukan patroli ke Taman generasi penerus (Tagepe) dan Alun Kota Kupang serta belakang restoran timor raya, kelapa lima. Petugas mendapati adanya pemuda yang sedang duduk berkumpul tanpa memperhatikan protokol kesehatan sehingga petugas memberikan teguran agar dalam beraktivitas tetap memperhatikan prokes.
Terpisah Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B., S.H.,S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan guna memperkuat kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Kupang.
“Ini sesuai perintah Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum kepada seluruh jajaran Polda NTT agar memperkuat kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di wilayah NTT guna menekan angka kenaikan Covid 19 saat ini”tandas Kabidhumas Polda NTT.