Antisipasi pencemaran laut, Polsek Rote Barat lakukan Patroli dari garis pantai Nemberala sampai pantai Ba’a

Antisipasi pencemaran laut, Polsek Rote Barat lakukan Patroli dari garis pantai Nemberala sampai pantai Ba’a

ntt.tribratanews.com – Berawal dari laporan warga akan adanya ikan mati di sekitar perairan Delha Nemberala Kecamatan Rote Barat, personel Polsek Rote Barat laksanakan patroli laut guna mengecek kebenaran atas informasi tersebut, Rabu (04/10/2017).

Dengan menggunakan speed boat milik Hotel Anugrah, Kapolsek Rote Barat Iptu Yohanes Suri, SH bersama 5 anggota lainnya melaksanakan patroli laut dengan melakukan penyisiran dari garis pantai Nemberala sampai di pantai Ba’a.

Sesampainya di perairan Bo’a didapati sebuah kapal motor pencari ikan dengan nama Cakrawala 03 yang dinahkodai oleh Sukardi dengan 10 orang ABK yang berada di atas kapal. Tak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sesuai dengan laporan warga, Kapolsek memerintahkan untuk merapat ke kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Pemeriksaan dilakukan dengan sasaran muatan kapal, alat tangkap ikan dan kelengkapan ijin berlayar. Dari pemeriksaan intensif oleh Kapolsek bersama anggota, tidak didapati hal yang mencurigakan ataupun barang terlarang yang dibawa, surat ijin berlayar pun lengkap. Tak lupa Kapolsek memberikan pesan kamtibmas agar dalam mencari ikan jangan menggunakan bahan peledak ataupun barang lain yang dapat merusak ekosistem laut.

Kapolsek Rote Barat mengatakan bahwa patroli laut ini dilaksanakan karena adanya laporan dari warga yang mengatakan adanya ikan mati di sekitar perairan Nemberala sampai perairan Bo’a.

“Warga lapor kepada kami bahwa ada ikan mati di laut, dan mereka juga melihat adanya kapal dari luar yang mencari ikan di wilayah Rote Barat, inilah yang menimbulkan kecurigaan warga akan adanya penggunaan bahan peledak maupun racun untuk menangkap ikan, makanya kita patroli untuk mencari kebenaran tersebut,” tutur Kapolsek.

Saat patroli kami memang mendapati adanya kapal dari wilayah luar Rote dan setelah diperiksa ternyata tidak ada hal yang mencurigakan ataupun pelanggaran lainnya, dan mengenai adanya ikan mati kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan instansi terkait, ini perlu, jangan sampai warga cemas atas informasi yang simpang siur, kita juga tidak ingin ada nelayan yang mencari ikan dengan bahan peledak ataupun racun, itu dapat merusak ekosistem dan pencemaran laut, lanjut Kapolsek.

Kapolres Rote Ndao Akbp Murry Mirranda, SIK telah memerintahkan Satuan Polair Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat untuk menindaklanjuti atas laporan dari masyarakat tersebut, dan apabila ada temuan di lapangan yang melakukan pelanggaran hukum agar menidak tegas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.