Antisipasi Konflik Tanah di Golo Mori Meluas ke SARA, Ini yang dilakukan Polres Manggarai Barat

Antisipasi Konflik Tanah di Golo Mori Meluas ke SARA, Ini yang dilakukan Polres Manggarai Barat

ntt.tribratanews.com,- Langkah cepat dilakukan oleh Polres Manggarai Barat NTT dengan mengamankan 21 orang terkait dugaan kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

upaya pengamanan tersebut dimaksudkan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa yang bisa memicu konflik lebih luas. Dua kubu berasal dari daerah dengan mayoritas penduduk berbeda agama. 

Kejadian bentrokan antar kelompok masyarakat yang berujung korban jiwa berulang kali terjadi di Manggarai NTT dan membahayakan lebih situasi Kamtibmas. 

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., M.Hum. menjelaskan bahwa upaya pengamanan 21 orang yang diketahui membawa senjata tajam saat berada di lokasi sengketa tanah di Desa Golo Mori berlangsung pada Jumat, 2 Juli 2021dipimpin langsung Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si.

Dalam sengketa tanah tersebut, tiga orang warga Golo Mori Manggarai Barat membawa masuk 18 orang dari luar daerah yaitu dari Desa Popo, Kecamatan Satar Mese Utara dan Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai. Jarak antara dua daerah tersebut dengan Golo Mori sekitar 6-7 jam perjalanan darat menggunakan kendaraan roda empat. 

“Tiga warga Golo Mori dan 18 warga dari Kabupaten Manggarai kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang Golo Mori diduga sebagai aktor intelektual dan 18 warga Manggarai terbukti membawa senjata tajam dan menduduki lahan sengketa. Kedatangan 18 orang dari Desa Popo, Kecamatan Satar Mese Utara dan Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai dikhawatirkan memunculkan bentrokan dengan warga Golo Mori. Pasalnya warga Desa Golo Mori sudah resah dengan kedatangan 18 warga asal Kabupaten Manggarai yang membawa parang. Oleh karena itu Polres Manggarai Barat mengambil langkah cepat mengamankan mereka sebelum terjadi bentrok," jelas Kabidhumas Polda NTT.

Para tersangka saat ditangkap tengah melakukan aktivitas pembersihan lahan yang dipersengketakan. Aktivitas tersebut meresahkan pihak lawan. Dalam operasi tersebut, Polres Manggarai menyita 15 bilah parang. 

"Kasus seperti ini seringkali berujung bentrok dengan warga lokal. Kami tidak ingin bentrokan bisa memicu konflik lebih luas. Bila kami tidak cepat menangani ini, bentrok antar kampung bisa meluas menjadi pertikaian yang membawa–bawa agama melihat latar belakang perbedaan agama antara dua pihak. Ini sangat berbahaya," tegasnya. 

Dikatakannya, saat itu Kapolres Manggarai Barat sudah berdiskusi dengan tokoh agama Romo Silvi Mongko, Pr. Dari diskusi tersebut, Kapolres Manggarai Barat mendapat keterangan bahwa warga Golo Mori sudah melakukan persiapan untuk mengusir secara paksa 21 orang yang menjadi lawannya.