Anggota Polsek Weliman Temukan Pengendara Roda Empat Bawa Senjata Tajam
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan di wilayah kabupaten Belu dan Malaka, aparat Polres Belu dan jajaran terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran premanisme, senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, balapan liar dan juga terorisme.
Berbicara tentang kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini Kanit Reskrim Polsek Weliman AIPDA Yeremias Alexander Mengi bersama anggota pada kamis (5/10/17) sekitar pukul 10.30 wita, menggelar razia di jalan raya Dusun Kmilaran, Desa Laleten, Kecamatan Weliman,kab. Malaka.
Dalam penertiban kali ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan 1 buah senjata tajam jenis pisau dari tangan pengemudi roda empat berinisial YPK, warga Desa Rabasa Haerain, Kec. Malaka Barat, Kab. Malaka.
Selain menyita, Kanit Reskrim AIPDA Yeri juga menghimbau yang bersangkutan untuk tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari dengan membawa senjata tajam tanpa tujuan yang jelas.
“Sesuai dengan sasaran Kita, yang namanya bawa senjata tajam di tempat umum tanpa tujuan yang jelas atau alasan untuk jaga diri, harus Kita amankan karena sudah melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ”kata Kanit Reskrim AIPDA Yeri.
Selain merazia senjata tajam, aparat kepolisian sektor Weliman juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sekaigus menghimbau pengendara untuk senantiasa tertib berlalu lintas.