Anggota Polsek Kolbano Berhasil amankan Pelaku Curanmor
ntt.tribratanews.com – Angota Polsek Kolbano – Polres TTS berhasil mengamankan seorang Pria yang diduga pelaku Curanmor.
Pelaku yang berinisial M.A.T. , laki-laki, Desa Oehani, Kec. Kualin Kab TTS-NTT saat di bekuk dirumah keluarganya di desa Spaha kec Kolbano Kab. TTS- NTT Pukul 09.40Wita, bersama barang bukti berupa1 unit sepeda motor Supra X No pol EB 5480 EA.
Kapolsek Kolbano Ipda basilius Don Rena menyampaikan Bahwa pelaku melakukan aksinya di Wilayah Hukum Polres Kupang Kota (12/09/17) lalu dengan modus meminjam menggunakan motor korban untuk beberapa jam saja , namun setelah itu motor tersebut tidak dikembalikan lagi kepada korban .
”Keberadaan pelaku diketahui setelah Anggota Intel Polsek Kolbano mendapat informasi dari Anggota Polsek Kualin bahwa pelaku sementara berada di wilayah hukum Polsek Kolbano. Dengan informasi tersebut upaya Kepolisianpun dilakukan hingga akhirnya Pelaku dapat diamankan” Ujar Kapolsek Kolbano.
“Bahwa pelaku yang diamankan akan dijemput oleh anggota Polres Kupang Kota guna penyidikan selanjutnya.” Tutup Kapolsek Kolbano.