Anggota Polsek Kolbano Berhasil amankan Pelaku Curanmor

Anggota Polsek Kolbano Berhasil amankan Pelaku Curanmor

ntt.tribratanews.com – Angota Polsek Kolbano – Polres TTS berhasil mengamankan seorang Pria yang diduga pelaku Curanmor.

Pelaku yang  berinisial M.A.T. , laki-laki, Desa  Oehani, Kec. Kualin Kab TTS-NTT saat  di bekuk  dirumah keluarganya di desa Spaha kec Kolbano Kab. TTS- NTT  Pukul 09.40Wita, bersama barang bukti  berupa1 unit sepeda motor Supra X  No pol EB 5480 EA.

Kapolsek Kolbano Ipda basilius Don Rena menyampaikan Bahwa pelaku melakukan aksinya di Wilayah Hukum  Polres Kupang Kota (12/09/17) lalu  dengan modus meminjam menggunakan motor korban untuk  beberapa jam saja , namun setelah itu  motor tersebut tidak dikembalikan lagi kepada korban .

”Keberadaan pelaku diketahui  setelah  Anggota Intel Polsek Kolbano mendapat  informasi dari Anggota Polsek Kualin bahwa pelaku sementara berada di wilayah hukum Polsek Kolbano. Dengan informasi tersebut upaya  Kepolisianpun dilakukan  hingga akhirnya Pelaku dapat diamankan” Ujar Kapolsek Kolbano.

“Bahwa pelaku yang diamankan akan dijemput oleh anggota Polres Kupang Kota guna penyidikan selanjutnya.” Tutup Kapolsek Kolbano.