Anggota Polres TTU Pantau Minyak Goreng Curah di Pengecer
Anggota satuan Polres TTU melaksanakan kegiatan pemantauan minyak goreng curah di dalam Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (24/5/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 wita tersebut dilakukan oleh empat orang anggota, diantaranya Aipda Arif Liem, Aipda Rusli, Aipda Deni Mesah dan Bripka Rimson Panjaitan.
Sementara itu, kegiatan berlokasi di tempat pengecer minyak goreng curah di kota Kefamenanu milik H.Hamzah yang beralamat di jalan Eltari, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Kasubah Humas Polres TTU Iptu I Ketut Suta menjelaskan, jenis kegiatan yang dilaksanakan yakni pemantauan terhadap agen penyaluran minyak goreng curah yang berada di kota Kefamenanu dan sekitarnya.
Minyak goreng curah yang tersedia untuk Kabupaten TTU selama bulan Mei 2022 berjumlah 38.500 Liter. Minyak curah tersebut didistribusikan oleh toko pahlawan yang terletak di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kodya Kupang.
Rincian minyak goreng curah yang didistribusikan dari Kupang ke TTU, kata Iptu I Ketut Suta, pada Jumat 13 Mei 2022 didistribusikan sebanyak 11.000 liter, Senin 16 Mei 2022 sebanyak 11.000 dan Kamis 19 Mei 2022 sebanyak 16.500 liter.
Dikatakannya, pembeli yang ingin membeli untuk rumah tangga dibatasi 5 liter. Sementara untuk pedagang gorengan dan warung makan disediakan 20 liter. "Pembeli diwajibkan membawa FC KTP, serta menghimbau kepada pedagang dan pembeli agar selalu menggunakan masker. Yang belum vaksin 1,2 dan 3 agar segera dilakukan Vaksinasi di Klinik Polres TTU dan Puskesmas terdekat.