90 Personil Polres TTU Amankan Aksi Unjuk Rasa
Sebanyak 90 personil Polres TTU mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Jumat (2/9/2022).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan organisasi mahasiswa Nasional tingkat Kabupaten TTU ini terkait pembangunan di Bumi Biinmaffo, khususnya terkait polemik kode vervikasi desa untuk 22 desa peralihan status kelurahan menjadi desa yang sampai hari ini belum diterbitkan dan bantuan dana seroja yang belum direalisasikan dengan baik.
Pengamanan unjuk rasa yang dilakukan mulai pukul 10.25 wita hingga 13.25 wita dipimpin oleh Kabag Ops Polres TTU, AKP Wastoro. Sebelum memulai pengamanan, Wakapolres TTU, Kompol Jeffris L. D. Fanggidae, S.H memberikan arahan kepada personil yang akan melakukan pengamanan.
"Agar seluruh anggota selalu memberikan pengaman yang terbaik kepada adik-adik Mahasiswa. Tudak ada anggota yang bertindak di luar prosedur atau SOP. Diharapkan seluruh anggota dapat mengamankan aksi unjuk rasa sampai selesai," ujar Kompol Jeffris L. D. Fanggidae, S.H. Arahan dilanjutkan Kabag Ops Polres TTU, AKP Wastoro.
Untuk diketahui, kegiatan aksi unjuk rasa mulai pada pukul 10.25 wita sampai dengan pukul 13.25 wita dimulai dari Kantor DPRD Kabupaten TTU dan Kantor Pemda Kabupaten TTU. Pada pukul 12.00 wita massa aksi melaksanakan UNRAS di Depan Kantor Pemda TTU. Selanjutnya, 15 (Lima Belas) orang perwakilan bertemu penjabat Sekda TTU, Fransiskus B. Fay, S.Pt, M.Si.
Pada Pukul 13.29 Kegiatan berakhir berjalan aman dan tertib mendapatkan pengamanan dari Anggota Polres TTU.