ntt.tribratanews.com,-
Jelang Malam Pergantian Tahun Baru 2018 yang tinggal menghitung jam, kembali jajaran Polsek Umbu Ratu Nggay menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di wilayahnya.
Berlangsung hari Minggu (31/12/2017), gelar K2YD dilaksanakan di Jalan Lintas Waingapu – Waikabubak tepatnya di depan Mako Polsek Umbu Ratu Nggay, Desa Prai Karoku Jangga, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.
Dengan masih menitik beratkan sasaran pada kepemilikan minuman keras (miras), senjata tajam (sajam/parang), knalpot racing, kelengkapan kendaraan dan pencurian hewan ternak serta curas maupun curat, gelar Operasi K2YD dipimpin langsung oleh Kapolsek Umbu Ratu Nggay Iptu Selef E. Katu bersama 8 personil anggotanya.
Gelar K2YD yang dilaksanakan pada wilayah perbatasan antara wilayah hukum Polres Sumba Barat dengan Kabupaten Sumba Timur ini menghasilkan temuan minuman keras (miras) yang cukup besar.
Berikut ini rincian hasil temuan tim Polsek Umbu Ratu Nggay selama pelaksanaan gelar K2YD : 90 liter minuman keras jenis Peci milik IN yang berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya, 10 liter minuman keras jenis Peci milik YRK yang berasal dari Kabupaten Sumba Barat, 180 liter minuman keras jenis Peci milik YW yang berasal dari Kabupaten Sumba Tengah, 450 liter minuman keras jenis Peci milik DP yang berasal dari Kabupaten Sumba Timur dan 60 liter minuman keras jenis Peci milik UB yang berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya.
Dengan temuan total sejumlah 790 liter minuman keras ini, merupakan upaya pihak Kepolisian dalam menekan angka pendistribusian minuman keras baik keluar maupun yang masuk ke wilayah hukum Polres Sumba Barat.
Terlebih saat ini, dimana beberapa jam lagi masyarakat akan mengadakan celebration menyambut datangnya Tahun Baru 2018. Karena tidak dapat dipungkiri, minuman keras sampai saat ini menjadi faktor maupun pemicu utama terjadinya tindak kriminal.
Besar harapan kita semua wilayah hukum Polres Sumba Barat menjadi makin, makin dan makin damai, aman, nyaman dan tentram bagi masyarakatnya.