650 Liter Miras dan 186 Barang Bukti dimusnahkan Polres Sikka
ntt.tribratanews.com - Bertempat di lapangan Apel Polres Sikka pada hari Selasa pagi (15/8/2017) memusnahkan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Barang Bukti Lainnya yang berasal dari kegiatan ataupun Operasi Kepolisian jajaran Polres Sikka periode Desember 2016 sampai dengan Agustus 2017.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera, Dandim 1603 Kab. Sikka Letkol Abdullah Jamali, SIP., Wakil Dan Lanal Maumere Letkol ( P) Wensus Kapo, Ketua Pengadilan Maumere Rahmat Sanjaya, SH., MH., Waka Polres Sikka Kompol Muhammad Saleh, Kasat Pol PP Kab. Sikka Drs. Benyamin, SH., Para Perwira dan Anggota Polres Sikka serta para undangan lainnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni Miras lokal ( moke) total sebanyak 650 liter dan Barang bukti lainnya sebanyak 186 buah yang sebagian besar adalah hasil Perjudian, knalpot racing dan mariam bambu maupun meriam kaleng.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk pertanggungjawaban Polri, khususnya Polres Sikka bahwa pemusnahan ibarang bukti hasil kegiatan dan atau operasi Kepolisian yang dilaksanakan selama ini sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku”, kata Kapolres Sikka AKBP I Made Kusuma Jaya, SH., SIK dalam sambutannya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres Sikka mengajak seluruh tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Sikka serta instansi-instansi terkait lainnya untuk bersinergi dan bekerja sama guna menekan angka penyakit masyarakat sehingga situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman dapat terwujud di Kabupaten Sikka tercinta.
“Dari tempat ini kami mengajak seluruh tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Sikka serta instansi-instansi terkait lainnya untuk bersinergi dan bekerja sama guna menekan angka penyakit masyarakat, sehingga situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman dapat terwujud di Kabupaten Sikka tercinta ini”, harap Kapolres Sikka.