2/3 ANGGOTA POLRES BELU MELAKUKAN PENGATURAN LALULINTAS DI KOTA ATAMBUA

2/3 ANGGOTA POLRES BELU MELAKUKAN PENGATURAN LALULINTAS DI KOTA ATAMBUA

ntt.tribratanews.com,- Polres Belu melaksanakan pengamanan arus lalulintas di pagi hari yang melibatkan 2/3 Anggota Polres Belu pada titik – titik / persimpangan jalan sekitar kota Atambua yang dianggap rawan kecelakaan lalulintas, Senin (22/8/16).

Sebagaimana perintah Kapolres Belu AKBP Michael Kenlingga, S.Ik untuk mencoklatkan jalan raya, anggota Polres Belu setiap paginya melaksanakan pengaturan lalulintas dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang berlalulintas agar masyarakat memahami, mematuhi serta melaksanakannya dengan baik dan benar sehingga apa yang diinginkan bersama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dapat berjalan dengan baik.

Pengaturan lalulintas dilakukan setiap pagi dari jam 06.30 s/d 07.30 Wita karena merupakan jam aktivitas masyarakat. Disetiap titik persimpangan pada pagi hari sudah diisi personil karena 2/3 anggota diterjunkan untuk turun ke jalan.

Kapolres Belu menghimbau kepada anggota untuk bertugas secara profesional, bersih dan benar–benar melindungi serta melayani masyarakat dengan nurani, sehingga opini publik terhadap Polri positif dan kepercayaan dari publik kepada Polri semakin tinggi sehingga diharapkan adanya saling percaya dan timbul suatu dukungan dari masyarakat kepada Polri berupa kerjasama dan kemitraan.