Wujudkan Integrasi Layanan dengan Mall Pelayanan Publik, Kapolres Belu dan Kadis PMPTSP Teken Perjanjian Kerja Sama
ntt.tribratanews.com - Rencana integrasi layanan Polres Belu ke dalam Mall pelayanan Publik (MPP) Timor Atambua, akhirnya resmi terwujud.
Hal tersebut ditandai dengan penanda tanganan perjanjian kerja sama (MOU) oleh Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si dengan Pemerintah Kabupaten Belu melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Belu,Dra.Maria Kornelia Eda Fahik, MM, Selasa (15/9/2020).
Penandatanganan perjanjian kerja sama di Plaza pelayanan Publik pukul 09.00 WITA, disaksikan Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H, Anggota DPRD Belu dari Komisi II, Agustinus Pinto dan Plt Setda Belu, Drs. Marsel Mau Meta.
Dalam sambutannya pagi tadi, Kapolres Belu menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemda dalam hal ini Bupati Belu, yang telah menyediakan tempat bagi pihaknya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Belu menjelaskan, ada empat pelayanan yang diintegrasikan dengan Mall Plaza Pelayanan Publik Atambua yakni, pelayanan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM, pelayanan SKCK, pelayanan surat keterangan kehilangan dan pelayanan sidik jari.
"Terima kasih kepada Bapak Bupati yang bersedia menyiapkan tempat untuk Kita (Polri) di MPP Timor Atambua. Untuk pelayanan disini, Kami akan tempatkan 10 personil yang akan melayani SIM, SKCK, sidik jari dan surat keterangan kehilangan"kata Kapolres Belu.
"Mungkin Pelayanannya masih terbatas, tapi Kami akan terus melakukan pembenahan kedepannya. Hari ini, Kami akan mempersiapkan semua sarana dan prasarana agar secepatnya memberikan pelayanan untuk masyarakat di Mall pelayanan publik ini"tambah Kapolres Belu.
Terkait keberadaan mall pelayanan publik Atambua ini, Kapolres mengusulkan kepada pemerintah melalui Kadis PMPTSP agar memperhatikan manajemen security yang standar.
Pasalnya, setiap instansi yang telah terintegrasi dengan Mall Pelayanan Publik, tentunya menyimpan perangkat pelayanan yang penting.
"Tentunya disini, beberapa instansi memilik perangkat penting yang mesti diperhatikan tingkat keamanannya. Misalnya dari Polres Belu, perangkat sidik jari ada software menyimpan data penting yang harus dijaga dan aman"kata Kapolres Belu.
"Oleh karenanya bapak Bupati, terkait keamanan perangkat MPP ini sendiri perlu kiranya Kita punya sistem keamanan yang baik dan Kami dari Polres Belu siap memback up pengamanan manakala dibutuhkan"pungkas Kapoolres.
Sementara Bupati Belu, Willybrodus Lay dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Belu, yang telah menandatangani perjanjian kerja sama ini.
Dirinya mengungkapkan, pelayanan terpadu satu pintu ini merupakan amanat Presiden RI dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, secara cepat, efektif dan efisien.
"Kerjasama ini sebenarnya sudah Kita lakukan dengan pejabat Kapolres yang lama namun karena covid-19, akhirnya kerjasama ini tertunda. Terimakasih bapak Kapolres yang baru, yang dengan semangat baru membuat penandatanganan Kerja sama hari ini"kata Bupati Belu.
"Dan keberadaan Mall pelayanan publik ini berangkat dari arahan dari bapak Presiden bahwa di setiap kabupaten/kota ada Mall pelayanan publik yang memberikan pelayanan terpadu. Hari ini Kita bersyukur dan bangga, dari Polri sudah ada kerjasama dengan Kita. Membuat Mall kita ini menjadi lebih hidup";lanjut Bupati Belu.