Wakapolda NTT Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh T.A. 2020
ntt.tribratanews.com - Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Tahun Anggaran 2020. Apel gelar pasukan ini dilaksanakan di Lapangan Hitam Mapolda NTT pada Kamis (23/7/2019) pagi.
Apel yang digelar mulai pukul 08.00 Wita itu diikuti oleh anggota Polda NTT, Pom AD, AL, AU, Dinas Perhubungan (LLAJ) dan Jasaraharja Provinsi NTT serta Dispenda.
Selain anggota, apel gelar pasukan juga dihadiri oleh para pejabat utama Polda NTT serta TNI dan pejabat dari perwakilan institusi terkait.
Dalam amanat Kapolda Irjen Pol. Drs. Hamidin menyampaikan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi demi meningkatkannya jumlah kendaraan bermotor dan penduduk.
Sesuai Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diharapkan mecakupi empat hal, yakni mewujudkan dan memelihara Keselamatan Dan Kelancaran Serta Ketertiban Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
"Keempat harapan ini, merupakan hal yang kompleks dan tidak ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antara pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak", ucap Brigjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum.
Berdasarkan program Decade Of Action For Road Sefety 2011- 2020 (Doa) atau Decade aksi keselamatan jalan yang telah dicadangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurangi Korban meninggal dunia pada tahun 2020 sebesar 50%.
Wakapolda NTT juga menjelaskan bahwa Polri telah menetapkan kalender Operasi Patuh yang rutin dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020 secara serentak di seluruh Indonesia.
Sasaran prioritas Operasi Patuh 2020 meliputi tujuh pelanggaran yakni pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
Selain itu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan narkoba atau mabuk, serta pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
"Dengan Penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut, maka diharapkan operasi patuh pada tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir jumlah kemacetan lalu lintas serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap," harapnya.
Wakapolda NTT juga mengingatkan anggotanya agar selalu mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan berpedoman pada operasional prosedur yang ada.
"Hindari pungli dan lakukan tugas operasi ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat" pungkasnya.
Sebagai tanda dimulainya pelaksaan operasi, Wakapolda NTT menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan satuan yang akan terlibat dalam Operasi Patuh T.A. 2020.