Wakapolda NTT : Komitmen Kita Tetap Tinggi Dalam Pemberantasan Korupsi di NTT
ntt.tribratanews.com - "Kita tidak pernah bermain-main, tidak pernah mengintervensi, kalau sudah terbukti seseorang melakukan tindak pidana korupsi maka kita akan proses sampai dengan tuntas. Jadi komitmen kita tetap tinggi di dalam pemberantasan korupsi",
Hal ini diungkapkan oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Johni Asadoma kepada awak media saat konferensi Pers akhir tahun 2019 di Mapolda NTT.
Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum menyatakan secara umum Polda NTT berkomitmen dalam pemberantasan korupsi di NTT.
Untuk diketahui tahun 2019, Polda NTT melalui Ditreskrimsus berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 3, 421. 738. 000 Miliar.
Penanganan dan penyelesaian kasus korupsi sebanyak 19 kasus yang P21 dan 3 Kasus yang SP3. (Rf)