Video Viral Polisi Dituding Ikut Membongkar Rumah Warga Besipae, Polda NTT : Kehadiran Polisi Sifatnya Mengamankan Kegiatan yang Dilaksanakan Pemrov
ntt.tribratanews.com - Beredar adanya pemberitaan serta video viral bahwa Polri turut membongkar bangunan rumah yang dihuni oleh masyarakat Besipae.
Pemberitaan tersebut diunggah di media sosial Tik Tok oleh akun milik @Shushanto08 dengan judul Pemerintah Provinsi NTT berkukuh apa yang dilakukan oleh Polisi adalah efek kejut, pada tanggal 21 Oktober 2022.
Menanggapi hal itu, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K menyampaikan bahwa hal itu tidak benar.
"Hal itu tidak benar, kehadiran Polri dalam hal ini Polres TTS di lokasi adalah sifatnya mengamankan proses penertiban dari Pemerintah Provinsi NTT. Jadi yang melaksanakan menertiban atau pembongkaran adalah petugas dari Pemprov", jelas Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022).
Diterangkan bahwa kehadiran Polri berdasarkan surat permintaan pengamanan dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi NTT dengan nomor : BU.030/694/BPAD/2022. Tanggal 17 Oktober 2022, perihal mohon bantuan pengamanan dalam rangka kegiatan penertiban atau pembongkaran bangunan rumah yang dihuni secara ilegal.
"Menindak lanjuti surat permintaan pengamanan itu, Kapolres TTS mengeluarkan Sprin yang melibatkan beberapa anggota Polri (Polres TTS), dengan nomor sprint : Sprint/ 373 / X / HUK.6.6 / 2022, tanggal 19 Oktober 2022, untuk melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan dimaksud terhitung dari tanggal 20 Oktober 2022 hinggap selesai", terangnya.
"Jadi proses penertiban dan pembongkaran bangunan rumah dilakukan oleh petugas dari Pemerintah Provinsi, sementara anggota Polri Polres TTS hanya melaksanakan pengamanan kegiatan", tandas Kabidhumas Polda NTT.