Upaya Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Personel Ditsamapta Polda NTT Terus Giatkan Patroli Beri Imbauan Kepada Masyarakat
ntt.tribratanews.com - Personel Ditsamapta Polda NTT gelar kegiatan patroli pencegahan dan penanganan Protokol Kesehatan Covid-19 (5 M) di wilayah Kota Kupang, Kamis (9/9/2021).
Gabungan personel Ditsamapta terdiri dari Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) dan Kendaran Taktis (Rantis) sejumlah 14 personel yang dipimpin oleh Kanit UPRC Aiptu Rikardus Allen Farchi dan Aipda Yusuf Hasibuan.
Pada patroli kali ini, sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sambangi oleh Personrl Patroli Ditsamapta Polda NTT.
Adapun tempat-tempat yang disambangi yakni, di Pertokoan maupun kios di BTN Kolhua, sejumlah warung makan dan para pedagang kaki lima di kelurahan Maulafa, serta pertokoan dan bengkel di kelurahan Oebufu.
Pada kesempatan ini, warga masyarakat yang ditemui baik para pedagang maupun pembeli diberi imbauan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Masyarakat diminta untuk selalu menerapkan 5 M yaitu, Menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kegiatan ini sendiri sebagai upaya Polri dalam memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polda NTT.