Turun Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih, AIPDA Bram Duka Selipkan Pesan Protokol Kesehatan
ntt.tribratanews.com - Kementerian Sekretaris Negara mengeluarkan surat edaran yang salah satu poinnya adalah ajakan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbu,l serentak mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020.
Ajakan tersebut direspon dengan baik oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kakuluk Mesak, AIPDA Abraham Duka yang pada selasa (4/82020) pagi, turun memberikan imbauan kepada masyarakat binaannya di dusun Haliwen, RT 1 dan RT.03 desa Kabuna, Kec.Kakuluk Mesak, Kab.Belu.
Menyambangi kediaman bapak Emanuel Mali Kau, AIPDA Abraham Duka mengajak untuk mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul di sekitar perkarangan rumahnya masing-masing hinggal tanggal 31 Agustus 2020.
Dirinya juga berpesan ke bapak Emanuel agar meneruskan ke masyarakat yang lain untuk melakukan hal serupa sebagai bentuk rasa nasionalisme dan kecintaan Kita kepada NKRI.
Pada kesempatan tersebut, AIPDA Bram biasa disapa, juga mengimbau bapak Emanuel sekeluarga untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"Sekarang wabah covid-19 belum sepenuhnya berakhir jadi masyarakat Kita imbau supaya masker harus tetap dipakai setiap keluar rumah, jaga kesehatan, rajin cuci tangan dan menjaga jarak aman (1-2 meter) saat beraktivitas di tengah keramaian"kata Bhabin.
"Kemudian juga jaga kesehatan dengan makan makanan yang bergizi. Kalau masyarakat disiplin seperti yang Kita sampaikan, maka kebijakan pemerintah dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru bisa berjalan sesuai harapan bersama"pungkas Bhabin.