TNI POLRI Bersama Warga Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Pasar Lembor

TNI POLRI Bersama Warga Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Pasar Lembor

ntt.tribratanews.com-  Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimca Lembor bersama masyarakat berhasil memadamkan kebakaran 7 (tujuh) unit bangunan ruko di Pasar Lembor, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat,  Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (05/02/2021).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, petugas dari Polsek Lombor dan Koramil 1612-06/Lembor serta Forkopimca segera menuju TKP sesaat setelah kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 Wita.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Polsek Lembor bersama TNI dan instansi terkait  langsung bergerak menuju TKP dan membantu memadamkan api," ujarnya.

Kobaran api yang cukup besar ditambah bangunan yang berdampingan sehingga api cepat meluas dan melalap 7 (tujuh) ruko sekaligus. Untuk memadamkan api Petugas TNI-Polri dan dibantu 6 (enam) buah mobil tangki air serta di bantu warga setempat, saling membantu untuk memadamkan api. Petugas berusaha memadamkan api dengan maksud agar api tidak merambat ke bangunan lainnya.

"Hampir 2 (dua) jam, petugas saling membantu untuk menjinakkan si jago merah, kobaran api pun berhasil di padamkan sekitar pukul 12.45 Wita.

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Faratody Rio Eka Wijaya (35) yang melihat kobaran api diatas plafon rumahnya.

"Mendapati kebakaran, saksi kemudian mencoba memadamkan api tersebut dan berteriak minta tolong hingga warga berdatangan dan membantu memadamkan api, akan tetapi api tersebut dengan cepat merambat ke seluruh ruangan dan ke 7 (tujuh) ruko yang ada di sekitarnya," kata Kapolsek Lembor.

Dikatakannya, untuk dugaan sementara penyebab kebakaran sendiri berasal dari konsleting listrik, sementara itu untuk korban jiwa dalam peristiwa ini tidak ada.

"Dugaan sementara karena konsleting listrik, untuk korban jiwa dipastikan tidak ada. Semua penghuni ruko saat kejadian sudah dievakuasi dengan bantuan masyarakat," pungkasnya.

Setelah api dapat dipadamkan, kemudian mengambil keterangan dari para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut. Petugas Kepolisian juga telah memasang police line (Garis Polisi)  serta mengatur lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran yang memang berada di area pasar. 

Personel Polsek Lembor bersama Koramil 1612-06/Lembor masih berjaga ketat di lokasi kebakaran untuk memastikan keamanan warga yang mendatangi TKP. Hal ini dikhawatirkan karena banyak puing–puing bangunan bekas terbakar yang sewaktu–waktu bisa roboh.

"Saat ini pemeriksaan para saksi masih dilanjutkan, dan segera akan kita lakukan olah TKP untuk mencari penyebab pasti kebakaran. Kerugian Materil di perkirakan mencapai kurang lebih Rp. 1.595.000.000.- (satu miliar lima ratus sembilan puluh lima juta rupiah)," jelas Kapolsek Lembor.

"Kepada korban agar tetap tegar dan sabar atas musibah kebakaran yang di alami dan saya mengimbau kepada masyarakat apabila meninggalkan rumah agar mematikan kompor, memperhatikan kontak listrik khususnya bagi masyarakat yang memiliki usaha pertokoan," tutupnya.