TNI-Polri Bersama Pemda Beri Sanksi Push-Up Bagi Warga Yang Tidak Menggunakan Masker
ntt.tribratanews.com - Kepolisian Resort Manggarai bersama TNI dan Pemda laksanakan "Operasi Yustisi" atau "Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan", di seputaran Kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, (14/09) pukul 10.00 wita.
Operasi Yustisi Yang diikuti oleh 1 regu personel Kodim 1612 Manggarai, 1 regu personel Satpol PP Kabupaten Manggarai, dan 1 regu personel Polres Manggarai.
Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan yang diawali APP oleh Kabag OPS Polres Manggarai, AKP Burhanudin, di Mapolres Manggarai, pukul 09.50, serta turut hadir Pasi Intel Kodim1612 Manggarai Letu Inf. Valentinus Lana, Kasat Sabhara Polres Manggarai AKP Gabriel M. Taek, Kabid Perda Blasius Sedi, Kasubbag Dal OPS IPDA Arkadeus Jakar.
Dimana dalam kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan masih ditemukan banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas.
Sasaran kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan yaitu area Pertokoan Ruteng dan Pasar Inpres Ruteng.
Hal tersebut merupakan kurangnya kesadaran dari diri sendiri dalam mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Kemudian petugas TNI-Polri, beserta pemda mengambil beberapa tindakan seperti tindakan fisik berupa push-up, teguran secara lisan maupun tertulis, serta mencatat identitas warga yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H,SIK melalui Kasubbag Humas Polres Manggarai IPDA Bagus Suhartono mengatakan dengan melakukan beberapa tindakan terhadap warga yang tidak menggunakan masker, baik bersifat tindakan fisik maupun teguran secara lisan merupakan salah satu langkah untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang tidak mau menggunakan masker saat beraktivitas diluar.
Hal ini bertujuan, agar masyarakat Manggarai sadar betapa pentingnya mengikuti protokol kesehatan serta kita bersama-sama mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Manggarai.