Tinjau Lokasi Tanah Sengketa, Kapolsek Kuteng Minta Kedua Belah Pihak Menahan Diri Sampai Ada Keputusan Bersama
ntt.tribratanews.com,- Jajaran Polsek Kupang Tengah Tinjau lokasi tanah yang menjadi permasalahan antara warga masyarakat Desa Bokong dan Desa Oelpua, Rabu (16/6/2021).
Kegiatan ini dilakukan oleh Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka S.Sos bersama anggota Kanit Sabhara Aiptu Eliyakim Sulla, Kanit Intel Aiptu Joni A. Klau, Kapospol Baumata Bripka Nikson Manafe, Bhabinkamtibmas Desa Bokong Bripka Lodovikus Bulu.
Petugas Kepolisian melakukan kegiatan tersebut terkait dengan adanya permasalahan pembersihan lahan oleh warga masyarakat Desa Bokong yang direlokasi akibat dampak bencana seroja oleh pihak Pemerintah Kabupaten Kupang. Aktifitas warga masyarakat Desa Bokong Dusun III melakukan pembersihan lahan tersebut mendapat penolakan dari warga masyarakat Desa Oelpua dikarenakan lokasi lahan dimaksud masih menjadi permasalahan hak ulayat suku ( Suku Naibahas ) sehingga mempengaruhi batas wilayah administrasi antara kedua Desa tersebut dengan titk batas wilayah yang belum jelas.
Kapolsek Kupang Tengah Tengah Ipda Elpidus Kono Feka S.Sos disela-sela kegiatan mengatakan bahwa Pihak Polsek Kupang Tengah telah memfasilitasi kedua pihak untuk melakukan rapat bersama dengan menghadirkan para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dari kedua Desa, aparat pemerintah Desa setempat serta Camat Kupang Tengah dan Camat Taebenu.
“Hasil pertemuan antara warga masyarakat kedua Desa tersebut terdapat beberapa point diantaranya untuk sementara waktu tidak ada kegiatan di dalam lahan sengketa sampai ada keputusan bersama”ujar Kapolsek Kupang Tengah Tengah Ipda Elpidus Kono Feka S.Sos.
Untuk itu Kapolsek mengimbau kepada masing-masing pihak untuk menahan diri dan akan dilakukan rapat bersama lagi dengan menghadirkan para tokoh masyarakat yang benar-benar paham dan mengerti terkait permasalahan tersebut.
Pada saat pengecekan di lokasi ditemukan aktifitas pembersihan lahan dengan menggunakan alat berat dan juga adanya beberapa warga Desa Bokong Dusun III di lokasi tersebut.
“Proyek pembangunan perumahan dari Kementrian PUPR tetap berjalan sesuai program yang sudah direncanakan dan ditetapkan namun kita jangan kesampingkan persoalan-persoalan yang berpotensi pada konflik sosial”pungkas Kapolsek.