Tingkatkan Penanganan Tindak Pidana Narkoba, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Melakukan Supervisi TA 2021 di Polda NTT
ntt.tribratanews.com,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Supervisi Tahun Anggaran 2021 di Polda NTT, Selasa (5/10/2021).
Kegiatan supervisi ini diikuti oleh personel Ditresnarkoba Polda NTT dan para Kasat Narkoba Polres Jajaran Polda NTT.
Adapun tim supervisi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini dipimpin oleh Wadirpidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi, S.I.K., M.H. bersama tim yang terdiri dari Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Drs. Mochammad Slamet, M.M., M.BA, Kompol Poibe Intan Nosa Lince, S.H., Kanit 2 Subdittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bhayangkara Operasional Penyelia Subdittipidnarkoba Bareskrim Ipda R. Reo Handoko S.H.
Hadir juga Direktur Reserse Narkoba Polda NTT Kombes Pol. Kombes Pol Sigid Haryadi, S.I.K.
Katim Supervisi berharap dengan supervisi ini, menjadi momen yang sangat baik untuk peningkatan pembinaan agar penanganan tindak pidana narkoba lebih baik lagi.
"Supervisi merupakan momen yang sangat baik, sehingga bisa dilakukan tanya jawab untuk penanganan tindak pidana narkoba yang lebih baik lagi," ujar Kombes Pol. Jayadi, S.I.K., M.H.
Selanjutnya Ketua Tim Supervisi Kombes Pol. Jayadi, S.I.K., M.H. memberikan arahan kepada seluruh personel Ditresnakoba Polda NTT serta para Kasatnarkoba Polres jajaran.
Untuk diketahui Supervisi kali ini dilaksanakan selama dua hari yakni dari tanggal 4 Oktober dan 5 Oktober 2021.