Tingkatkan K2YD Razia kendaraan Bermotor Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Tingkatkan K2YD Razia kendaraan Bermotor Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

ntt.tribratanews.com - Untuk  menekan  angka  kecelakaan  lalu lintas dan  antisipasi tindak  kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya sebagai upaya Harkamtibmas Polres Flores Timur  terus meningkatkan  Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan  ( K2YD )  dengan  merazia  Kendaraan  Bermotor  di depan Mapolres  Flotim  dan melakukan kegiatan  PANA  pada  malam hari diwilayah hukum Polres Flotim dalam bentuk giat Patroli.

Kegiatan  tersebut  dilaksanakan  hari Selasa  ( 22/08/ 2017 ) pukul 19.00 Wita dengan mengawali Apel persiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops polres Flotim Kompol  Trianus Owpoly  dengan kuat personil  35 orang anggota.

Adapun pelaksanaan  K2YD  bertujuan untuk  antisipasi dan pencegahan terhadap pelaku kejahatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas ditengah-tengah masyarakat dengan sasaran Target  Oprasi  Sajam, Miras, Narkoba dan Premanisme.

Hasil  dari  kegiatan K2YD dalam pemeriksaan  ranmor antara lain  telah menjaring  16  pengendara  Kendaraan  R2 dengan perincian 10 pelanggaran dan 6 teguran dengan jenis pelanggaran tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan Helm.

Sedangkan hasil  lain yang ditemukan  yaitu Miras  jenis Arak sebanyak 5 ( lima ) jerigen yang berisi per jiregen 25 liter kemudian  2 ( dua ) Sajam berupa  sebilah pedang dan  pisau  selanjutnya barang-barang tersebut dilakukan penyitaan.

Dalam kegiatan PANA  yang dilaksanakan oleh anggota Dalmas unit Raimas  dengan sistem Patroli dalam Kota Larantuka telah menemukan anak-anak muda yang sementara menenggak Miras dipinggir jalan selanjutnya diambil tindakan memusnahkan miras dan penindakan fisik berupa push up kepada pelaku.

Kapolres Flotim melalui Kabag Ops Kompol Trianus Owpoly  saat dikonfirmasi menjelaskan “Operasi K2YD  yang dilaksanakan oleh Polres Flotim ini merupakan perintah pimpinan Polri yang harus dilaksanakan dan bertujuan demi meningkatkan keamanan dan  keselamatan para pengguna jalan serta mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya”, ucap Kabagops.