Tim Setum Polda NTT Menggelar Supervisi di Polres Ende
ntt.tribratanews.com - Kepala Sekretariat Umum (Setum) Polda NTT Pembina Tk.1 Simon K. Seran S,Sos bersama tim melaksanakan kunjungan kerja di Polres Ende, Senin (24/5/2021).
Kunjungan kerja ini dalam rangka Supervisi dan Sosialisasi Penerapan Perkap Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas serta Penerapan KEP Kapolri No.Kep/313/V/2010 Tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Polres Ende.
Tiba di Mapolres Ende, Kasetum bersama anggota disambut oleh Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, S.I.K.
Selanjutnya, Kasetum bersama tim melaksanakan supervisi dan sosialisasi di Gedung bhayangkara Polres Ende yang dibuka langsung oleh Kapolres Ende dan dihadiri oleh Wakapolres Ende, Kabag Sumda Polres Ende, Kasubagbinops Polres Ende, Kasium Polres Ende, serta para Kaurmintu Polres dan Kasium Polsek Jajaran.
Kasetum Polda NTT berharap agar materi sosialisasi yang telah disajikan dapat dimanfaatkan serta diaplikasikan dengan sebaik baiknya oleh peserta.
"Selanjutnya pada pelaksanaan tugas ke depan agar para peserta dapat langsung menyesuaikan dengan Perkap terbaru, kemudian meneruskan kepada rekan-rekan di kesatuan masing-masing guna terciptanya tata tertib administrasi umum, kesekretariatan dan kearsipan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok Polri", tandas Pembina Tk.1 Simon K. Seran S,Sos.
Sementara itu, Kapolres Ende menyatakan bahwa, tujuan dari pelaksanaan sosialisasi tersebut agar semua kasium, kaurmintu serta bamin dipolres dan Polsek jajaran Polres Ende dalam Membuat Naska Dinas serta persuratan tetap berpedoman pada Perkap No 7 Thn 2017 Serta Penerapan Kep KapolriI No: Kep/313/V/2010.
"Saya harap dari hasil sosialisasi ini dapat dijadikan pedoman pagi semua Kasium, kaurmintu serta bamin pada masing-masing fungsi dan polsek jajaran Polres Ende untuk pelaksanaan tugas kedepan", harap AKBP Albertus Andreana, S.I.K.